Hesty Sitorus Laporkan Dugaan Penipuan oleh Pengacara Sintua Simatupang ke Polrestabes Medan
MEDAN, jagoadsense.com – Hesty Helena Sitorus, seorang warga Medan, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan pengacaranya, Sintua Doglas Iskandar Muda Simatupang, ke Polrestabes Medan. Tindakan ini diambil setelah Hesty merasa menjadi korban penipuan terkait janji-janji manis yang diberikan oleh pengacara tersebut dalam menangani kasus hukum yang dipercayakan kepadanya.
Hesty mempercayakan kasusnya kepada Doglas pada tahun 2023 dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan tanah di Mongin Sidi. “Awalnya, saya enggan untuk menempuh jalur perdata, namun dia terus meyakinkan saya bahwa kasus ini pasti akan selesai karena saya memiliki dokumen yang lengkap,” ungkap Hesty.
Kronologi Dugaan Penipuan
Menurut Hesty, Doglas meminta sejumlah uang yang mencapai ratusan juta rupiah dengan alasan untuk biaya pengurusan perkara di berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), hingga Mahkamah Agung (MA). Total dana yang telah diserahkan Hesty kepada Doglas, baik secara langsung maupun melalui Alwin Manurung yang disebut sebagai rekan Doglas, mencapai Rp250 juta.
Kasus Mandek, Uang Raib
Meskipun telah mengeluarkan dana yang sangat besar, Hesty mengungkapkan bahwa kasusnya tidak kunjung menemui titik terang. Pada tingkat PN, Doglas memang sempat memenangkan perkara, namun keputusan tersebut dibatalkan di tingkat PT. “Padahal, semua dokumen yang saya miliki sudah lengkap. Ini bukanlah kasus yang abu-abu, namun tetap saja perkara saya tidak terselesaikan,” keluh Hesty.
Situasi semakin rumit ketika Doglas menjadi sulit untuk dihubungi dan sering bepergian ke luar negeri. Hesty merasa sangat kecewa karena tidak mendapatkan perkembangan yang berarti dalam kasusnya, meskipun telah memberikan kepercayaan penuh kepada Doglas.
Merasa Ditipu dan Ditinggalkan
Hesty mulai merasakan adanya ketidakberesan sejak putusan PT yang menolak kasusnya. Doglas tidak hanya gagal menyelesaikan perkara, tetapi juga memutus komunikasi dengan Hesty. “Dia menghilang begitu saja, bahkan ketika saya mencoba untuk meminta uang saya kembali,” ujarnya.
Selain itu, Hesty juga diarahkan oleh Doglas untuk mentransfer sejumlah uang kepada rekannya, Alwin Manurung. Dalam salah satu transfer, Alwin meminta tambahan dana sebesar Rp50 juta yang dikirimkan ke rekening BCA miliknya. “Saya merasa ini hanyalah akal-akalan mereka. Total kerugian yang saya alami mencapai Rp250 juta,” tambah Hesty.
Harapan Hesty pada Sintua Simatupang
Dalam pesannya, Hesty berharap agar Doglas, yang juga merupakan seorang sintua gereja, dapat melakukan introspeksi diri dan mengembalikan uang yang telah diterimanya. “Sebagai seorang sintua, Anda seharusnya menjaga integritas. Jangan hanya menyampaikan khotbah di gereja, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam pekerjaan Anda,” tegas Hesty.
Laporan ke Polisi dan Harapan Keadilan
Kasus ini telah resmi dilaporkan oleh Hesty ke Polrestabes Medan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. “Saya sangat berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Saya hanya menginginkan keadilan dan agar uang saya dapat kembali,” pungkas Hesty.
Sementara itu, awak media telah berupaya untuk menghubungi Doglas Iskandar terkait dengan laporan ini. Namun, yang bersangkutan justru menghindar dan mengeluarkan kata-kata kasar. Hingga berita ini diturunkan, Doglas telah memblokir nomor kontak awak media. Anda bisa kembali ke halaman utama jagoadsense.com untuk informasi menarik lainnya.