Sinergi UPT Pendapatan Wilayah 13 Balut dan Bapenda Gencar Gakum Kesamsatan
Banggai Laut, jagoadsense.com (17-02-2025). UPT Pendapatan Wilayah 13 Banggai Laut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai Laut bersinergi menggelar kegiatan Penegakan Hukum (Gakum) dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta mengoptimalkan penerimaan daerah. Kembali ke Beranda.

Tujuan dan Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara berbagai instansi terkait dengan fokus pada Pajak Pokok Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh masyarakat patuh terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Operasi yang berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 17 hingga 20 Februari 2025, dilaksanakan di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Banggai Laut. Pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi telah memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan.
Edukasi dan Penegakan Regulasi Pajak Kendaraan
Kepala UPT Pendapatan Wilayah 13 Banggai Laut, Ahmad Rio, SE, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan regulasi pajak kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan memahami kewajibannya. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang akan kembali dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ahmad Rio, SE.

Momentum Peningkatan Sinergitas Administrasi
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai Laut, Herto Sampelan, S.Pd.MM, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan sinergitas administrasi dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak kendaraan.

Temuan Pelanggaran dan Respons Masyarakat
Dalam operasi ini, petugas menemukan beberapa pelanggaran, seperti kendaraan dengan STNK yang belum diperpanjang, tunggakan pajak, dan pemilik kendaraan yang tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak. Pemilik kendaraan yang belum membayar pajak diberikan kesempatan untuk segera melunasi kewajibannya melalui layanan Samsat yang telah disediakan.

Dampak Positif dan Harapan ke Depan
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang warga, Jojo, mengaku bahwa kegiatan ini mengingatkannya untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan.
Dengan sinergi yang baik antara UPT Pendapatan Wilayah 13 Banggai Laut dan Bapenda Kabupaten Banggai Laut, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan akan terus meningkat, sehingga dapat berkontribusi pada penguatan pendapatan daerah.
Kegiatan Penegakan Hukum Kesamsatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan di daerah. Dengan adanya sinergitas yang baik antara UPT Pendapatan Wilayah 13 Banggai Laut, Bapenda Kabupaten Banggai Laut, serta instansi terkait lainnya, diharapkan sistem perpajakan kendaraan di Banggai Laut semakin tertib dan efektif. (FTT)