Bhabinkamtibmas Sibolga Amankan Pemuda Diduga ODGJ yang Resahkan Warga
SIBOLGA – Tindakan cepat Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah meresahkan warga di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 06 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika pemuda tersebut berteriak-teriak di jalan dan mengejar warga, menyebabkan keresahan di lingkungan sekitar.
Koordinasi Cepat Bhabinkamtibmas dan Satpol PP
Menindaklanjuti laporan dari warga, Bhabinkamtibmas Pasar Belakang, BRIPKA Elsa Suhenda, berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin, AIPDA Hadi Hamonangan Sitanggang, untuk meminta bantuan. BRIPKA Elsa Suhenda juga menghubungi Kantor Satpol PP Kota Sibolga untuk mendapatkan dukungan tambahan.
Pemuda Dibawa ke Dinas Sosial untuk Penanganan Lebih Lanjut
Setelah berkoordinasi, petugas Satpol PP Kota Sibolga tiba di lokasi dan membujuk pemuda tersebut untuk masuk ke dalam mobil. Pemuda itu kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemuda tersebut tidak terdaftar sebagai warga Kota Sibolga, tetapi pernah tinggal di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Saat ini, pemuda tersebut telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Sibolga dan diterima oleh Ibu Devi untuk penanganan lebih lanjut. Kunjungi Jagoadsense.com untuk informasi menarik lainnya.
Harapan Akan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Pihak berwenang berharap bahwa dengan tindakan cepat ini, masyarakat dapat kembali merasa aman dan aktivitas di lingkungan sekitar dapat berjalan lancar tanpa gangguan. Kembali ke Halaman Utama.
(Sumber: Humas Polres Sibolga)
Penulis: (hasanuddin)