Diduga Aparat Tutup Mata, SPBU SM Amin Bebas Jual BBM Subsidi ke Mafia Ilegal?
Pekanbaru, jagoadsense.com – Sebuah SPBU di Jalan SM. Amin, Pekanbaru, dengan kode 14.282.683, diduga terlibat dalam praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada mafia ilegal. Tim investigasi dari Centralinformationasean.com menemukan indikasi kuat keterlibatan SPBU yang diduga milik putra seorang mantan Walikota Pekanbaru, Irvan Herman Abdullah, pada Kamis (27/2/2025).
Praktik Terang-Terangan Melayani Pelangsir BBM Subsidi
Diduga kuat, pemilik SPBU tidak mengetahui aktivitas ilegal yang dilakukan oleh oknum pegawainya. Mulai dari pengawas, operator, hingga petugas keamanan, semua tampak terlibat dalam praktik penjualan BBM subsidi jenis solar kepada para pelangsir. Aktivitas ini dilakukan secara terang-terangan tanpa ada rasa takut.
Tim media menyaksikan langsung operator pompa solar mengisi mobil Cold Diesel yang tangkinya telah dimodifikasi untuk melangsir BBM subsidi. Selain itu, terlihat juga beberapa mobil jenis Panther lama dan Innova solar yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM subsidi jenis solar oleh para mafia penimbun.
Keterangan Security yang Berbeda dengan Fakta di Lapangan
Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas keamanan SPBU menyatakan bahwa SPBU mereka bersih dan hanya melayani penjualan untuk umum serta satu barcode saja. Namun, tim media telah mengantongi bukti foto dan video yang jelas menunjukkan aktivitas anggota pompa solar yang melayani atau mengisi kendaraan pelangsir BBM subsidi jenis solar di SPBU 14.282.683 Jalan SM Amin tersebut.
Tim media berupaya menemui pengawas SPBU 14.282.683 yang bernama Atta, namun petugas keamanan mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak ada di tempat dan menyarankan untuk menghubungi melalui telepon. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi terus dilakukan kepada Atta selaku pengawas SPBU 14.282.683.
Pengawas SPBU Beri Pembelaan Kontroversial
Atta, selaku pengawas SPBU 14.282.683, memberikan tanggapan kontroversial. Ia membenarkan bahwa SPBU tersebut melayani pelangsir, namun mengklaim bahwa uang hasil pelangsiran tersebut disalurkan kepada yayasan panti jompo, orang tidak mampu, dan anak yatim. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah Pertamina memiliki program khusus untuk melayani pelangsir demi memberikan santunan kepada masyarakat tidak mampu? Atau inikah hanya alibi untuk menutupi perbuatan yang menyalahi aturan Pertamina dari seluruh anggota di SPBU milik Irvan Herman Abdullah?
Harapan Tindakan Tegas dari APH
Diharapkan, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pekanbaru dan Polda Riau dapat membuka mata dan menindaklanjuti aktivitas SPBU nakal yang melayani pelangsir kepada para mafia penimbun BBM subsidi jenis solar maupun pertalite. Tujuannya agar masyarakat biasa dapat merasakan pelayanan yang lebih baik dalam pembelian BBM subsidi, bukan hanya untuk kepentingan pribadi yang memperkaya diri sendiri. Jagoadsense.com
Sumber: (tim)
Penulis: (hasanuddingulo)