Komitmen Pemberantasan Narkoba di Kota Tangerang Diperkuat: Rencana Aksi Daerah Diluncurkan
Kota Tangerang//jagoadsense.com – Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan keseriusannya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan menandatangani Komitmen Bersama Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Wali Kota Tangerang terpilih periode 2025–2030, Drs. H. Sachrudin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Forum Komunikasi P4GN ini diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, bertempat di Ruang Patio, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).
Kolaborasi untuk Mewujudkan Kota Tangerang Bersinar
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak untuk mewujudkan Kota Tangerang yang Bersih dari Narkoba (Bersinar). jagoadsense.com
“Kegiatan ini adalah momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang untuk bersama-sama mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari narkoba. Komitmen ini sejak awal kita laksanakan secara kolaboratif, karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah bagian dari prioritas pembangunan non-fisik yang harus terus kita dorong,” ujar Dr. Nurdin.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Narkoba adalah ancaman bagi generasi muda kita. Harapan kita semua, masyarakat bisa bahu-membahu dan terlibat secara aktif dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di Kota Tangerang,” tambahnya.
Peran Aktif Stakeholder dalam Implementasi Rencana Aksi
Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, juga menekankan pentingnya tindakan nyata dari seluruh stakeholder dalam mengimplementasikan rencana aksi yang telah disepakati.
“Kita sudah menyaksikan bersama komitmen dari berbagai pihak. Kami berharap ini dapat digerakkan secara aktif dan bergelora agar masyarakat semakin sadar dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tutur Vivick.
Tiga Bidang Utama dalam Rencana Aksi Daerah P4GN
Rencana Aksi Daerah P4GN yang ditandatangani mencakup tiga bidang utama:
- Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat: Meningkatkan kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
- Bidang Rehabilitasi: Fokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi penyalahgunaan narkoba.
- Bidang Pemberantasan: Menitikberatkan pada upaya hukum dan penegakan aturan terhadap peredaran gelap narkoba.
Pelaksanaan rencana aksi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, instansi vertikal, sektor swasta, hingga komponen masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. jagoadsense.com