Mendes Yandri Tegaskan Tindakan Tegas Bagi Kepala Desa yang Menyelewengkan Dana Desa
Jakarta, jagoadsense.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Desa terkait penyalahgunaan Dana Desa. Beliau menegaskan bahwa tindakan penyelewengan akan terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum, terutama dengan adanya kerjasama antara Kemendes PDT dan Polri dalam pengawasan Dana Desa.
Tidak Ada Ruang untuk Main-Main
“Kepada kepala desa, Anda tidak bisa main-main. Semua data yang Anda lakukan tercatat secara detail. Saat ini, tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi,” ujar Mendes Yandri di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).
Kerjasama dengan PPATK untuk Memantau Transaksi Dana Desa
Mendes Yandri mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah menerima laporan mengenai indikasi penyelewengan Dana Desa oleh oknum Kepala Desa.
Dalam pertemuan tersebut, PPATK memaparkan data transaksi terkait pemanfaatan Dana Desa selama periode Januari hingga Juni 2024.
Temuan PPATK: Penyelewengan Dana Desa Terdeteksi
“Kami telah menerima hasil dari PPATK yang menunjukkan adanya oknum kepala desa, camat, dan pihak lainnya yang terlibat dalam penyelewengan Dana Desa. Data yang disampaikan mencakup periode Januari hingga Juni 2024,” jelas Mendes Yandri.
Modus penyelewengan Dana Desa tersebut diduga digunakan untuk berbagai aktivitas ilegal, termasuk judi online.
“Dana Desa disinyalir digunakan oleh oknum kepala desa untuk judi online dan keperluan yang tidak jelas. Jumlahnya memang tidak banyak, tetapi ada beberapa kepala desa yang terlibat,” tambahnya.
Detail Transaksi Tercatat dengan Jelas
Mendes Yandri menekankan bahwa seluruh transaksi penggunaan Dana Desa selama periode Januari-Juni 2024 tercatat secara rinci.
“Semua terlihat jelas, mulai dari tanggal pengambilan dana, ke mana dana tersebut dialirkan, jumlahnya, hingga berapa lama dana tersebut mengendap. Semuanya tercatat dengan sangat detail,” tegasnya.
Tindak Lanjut Serius untuk Mencegah Penyelewengan Berulang
Mendes Yandri memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan PPATK secara serius. Tujuannya adalah agar Dana Desa tidak lagi menjadi lahan korupsi bagi oknum-oknum di desa dan mencegah kejadian serupa terulang di tahun 2025 maupun tahun-tahun berikutnya. Kunjungi Jagad Adsens untuk informasi lainnya.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk menindaklanjuti temuan ini. Tujuannya adalah agar tidak terulang kembali,” kata Mendes Yandri.
Beliau juga menambahkan bahwa Dana Desa akan segera disalurkan ke desa-desa melalui transfer dari Menteri Keuangan. Pihaknya akan bergerak cepat untuk memastikan oknum-oknum yang terlibat ditindak tegas, sehingga menjadi pembelajaran bagi kepala desa lainnya agar taat dan patuh dalam penggunaan Dana Desa.
Pengawasan Dana Desa Diperketat Melalui Digitalisasi
Untuk itu, Kemendes akan meningkatkan pengawasan penyaluran Dana Desa agar tidak lagi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Salah satu solusinya adalah digitalisasi desa, termasuk dalam hal pelaporan keuangan desa, agar tidak ada lagi celah untuk penyalahgunaan.
Dalam kunjungan ke PPATK, Mendes Yandri didampingi oleh Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, dan Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro. (Red)
Foto: Andri/Kemendes PDT
Teks: Firman/Kemendes PDT