Palangkaraya, 22 Januari 2025 – Peredaran narkotika jenis sabu semakin marak. Baru-baru ini, tiga orang diamankan di sebuah pondok di Desa Moroi Raya, pedalaman Mantaring, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Mereka yang diamankan adalah seorang pria berinisial JF dan dua wanita yang diketahui bernama YN alias Yuna serta AZ alias Azizah, yang dikenal sebagai penyanyi panggilan di berbagai kampung.
Istri JF mengaku terkejut saat mendengar kabar bahwa suaminya telah diamankan oleh aparat kepolisian. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak mendapat informasi langsung dari pihak berwenang, melainkan hanya mendengar kabar dari tetangga sekitar.
Menurutnya, yang membuatnya semakin heran adalah dari tiga orang yang diamankan, hanya suaminya yang dijadikan tersangka, sementara dua wanita yang ikut dalam pesta sabu tersebut hanya dijadikan saksi. Ia mempertanyakan keadilan dalam kasus ini dan menduga adanya perlakuan yang tidak adil dari pihak berwenang.
Istri JF juga mengungkapkan kecurigaannya bahwa ada unsur kesengajaan dalam pembebasan kedua wanita tersebut. Ia berharap pihak kepolisian, termasuk Kapolres Kapuas dan Kapolda Kalteng, dapat meninjau ulang kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh satuan anggota Polsek Kapuas Tengah dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Mereka meminta pihak keluarga untuk bersabar dan menunggu perkembangan penyelidikan guna memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.